Pentingnya Khutbah, Tablig, Dan Dakwah


Pentingnya Khutbah, Tablig, dan Dakwah

1. Pentingnya Khutbah
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa khutbah masuk pada acara ibadah. Maka, khutbah mustahil bisa ditinggalkan alasannya ialah akan membatalkan rangkaian acara ibadah. Contoh, apabila ṡalat Jumat tidak ada khutbahnya, ṡalat Jumat tidak sah. Apabila wukuf di Arafah tidak ada khutbahnya, wukufnya tidak sah.

Sesungguhnya, khutbah merupakan kesempatan yang sangat besar untuk berdakwah dan membimbing insan menuju ke-riḍa-an Tuhan Swt. Hal ini jikalau khutbah dimanfaatkan sebaik baiknya, dengan memberikan bahan yang diharapkan oleh hadirin menyangkut duduk kasus kehidupannya, dengan ringkas, tidak panjang lebar, dan dengan cara yang menarik serta tidak membosankan.

Khutbah mempunyai kedudukan yang agung dalam syariat Islam sehingga sepantasnya seorang khatib melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Seorang khathib harus memahami aqidah yang ṡaḥ³hah (benar) sehingga beliau tidak sesat dan menyesatkan orang lain. Seorang khatib seharusnya memahami fiqh sehingga bisa membimbing insan dengan cahaya syariat menuju jalan yang lurus. Seorang khatib harus memperhatikan keadaan masyarakat, kemudian mengingatkan mereka dari penyimpangan-penyimpangan dan mendorong kepada ketaatan. Seorang khathib sepantasnya juga seorang yang ṡālih, mengamalkan ilmunya, tidak melanggar larangan sehingga akan menunjukkan efek kebaikan kepada para pendengar.

2. Pentingnya Tablig
Salah satu sifat wajib bagi rasul ialah Tablig, yakni memberikan wahyu dari Tuhan Swt. kepada umatnya. Semasa Nabi Muhammad saw. masih hidup, seluruh waktunya dihabiskan untuk memberikan wahyu kepada umatnya. Setelah Rasulullah saw. wafat, kebiasaan ini dilanjutkan oleh para sahabatnya, para tabi’in (pengikutnya sahabat), dan tabi’it-tabi’in (pengikut pengikutnya sahabat). Setelah mereka semuanya tiada, siapakah yang akan meneruskan kebiasaan memberikan fatwa Islam kepada orang-orang sesudahnya? Kita sebagai umat muslim punya tanggung jawab untuk meneruskan kebiasaan bertabligh tersebut.

Banyak yang menyangka bahwa kiprah Tablig hanyalah kiprah alim ulama saja. Hal itu tidak benar. Setiap orang yang mengetahui kemungkaran yang terjadi di hadapannya, ia wajib mencegahnya atau menghentikannya, baik dengan tangannya (kekuasaanya), mulutnya (nasihat), atau dengan hatinya (bahwa ia tidak ikut dalam kemungkaran tersebut).

Seseorang tidak mesti menjadi ulama terlebih dulu. Siapa pun yang melihat kemungkaran terjadi di depan matanya, dan ia bisa menghentikannya, ia wajib menghentikannya. Bagi yang mengerti suatu permasalahan agama, ia mesti menyampaikannya kepada yang lain, siapa pun mereka. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. Yang artinya:

“Dari Abi Said al-Khudri ra. berkata, saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: barangsiapa yang melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Apabila tidak bisa maka ubahlah dengan lisannya. apabila tidak bisa maka dengan hatinya (tidak mengikuti kemungkaran tersebut), dan itu selemah-lemahnya iman. (HR. Muslim)”

Teguran dari Tuhan Swt. melalui al-Qur’ãn
Pada suatu hari Rasulullah saw. membaca al-Qur’ān dan memberikan dakwahnya dengan wajah berseri-seri. Tiba-tiba tiba seorang buta yang berjulukan Abdullah bin Suraikh bin Malik bin Rabi’ah Al-Fihri. Ia hendak bertemu Nabi dan benar-benar ingin mendapat klarifikasi perihal Islam pribadi dari Nabi. Tetapi Nabi tidak menghiraukannya, ia berharap dengan memperhatikan, pembesar Quraisy ini akan masuk Islam sehingga Islam makin kuat. Sementara si buta ini tidak banyak membawa efek kepada kemajuan Islam sehingga dihiraukan oleh Nabi. Dengan adanya insiden tersebut, Tuhan Swt. menurunkan ayat Q.S. ‘Abasa/80: 1-11 sebagai berikut: Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling, alasannya ialah seorang buta telah tiba kepadanya (Abdullah bin Ummi Maktum). Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali beliau ingin menyucikan dirinya (dari dosa), atau beliau (ingin) mendapat pengajaran, yang member manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serbacukup (pembesar-pembesar Quraisy), engkau (Muhammad) memberi perhatian kepadanya, padahal tidak ada (cela) atasmu kalau beliau tidak menyucikan diri (beriman).
 Dan adapun orang yang tiba kepadamu dengan bersegera (untuk mendapat pengajaran), sedang beliau takut (kepada Allah), engkau (Muhammad) malah mengabaikannya. Sekali-kali jangan (begitu)! Sungguh, (ajaranajaran Allah) itu suatu peringatan.” Ayat tersebut sebagai teguran Tuhan Swt. kepada Nabi Muhammad saw. Sejak itu Nabi selalu berseri-seri menghormati siapa saja yang tiba dan meminta penjelasan.

3. Pentingnya Dakwah
Salah satu kewajiban umat Islam ialah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya farḍu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan farḍu ain. Meski begitu, Rasulullah saw. tetap selalu mengajarkan biar seorang muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.

Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di alam abadi dan mendapat riḍa dari Tuhan Swt. Nabi Muhammad saw. Mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan aneka macam cara melalui lisan, goresan pena dan perbuatan.

Rasulullah saw. memulai dakwahnya kepada istri, keluarga, dan temanteman karibnya sampai raja-raja yang berkuasa pada ketika itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Rasulullah saw. ialah Kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran), dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia). Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang muslim berdasarkan syariat. Dalam (Q.S. Āli ‘Imrān/3: 104) yang artinya

 “Dan hendaklah di antara kau ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prinsip Desain: Keselarasan, Kesebandingan, Irama, Keseimbangan, Penekanan

Produk Pembangkit Listrik Sederhana Energi Angin

Berbagai Insiden Alam, Yang Sanggup Dicegah Dan Tidak Sanggup Dicegah